Saluran Informasi

Sumaryadi 13 Agustus 2026 08:33:52 WIB

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Waktu pelayanan informasi kepada pemohon informasi, PPID menetapkan waktu Pelayanan Informasi Publik. Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di PPID Pemerintah Kalurahan Pacarejo dilaksanakan pada hari kerja dengan waktu sebagai berikut:

I Senin s.d Kamis : 09:00 – 15:00 WIB
  Istirahat : 12:00 – 13:00 WIB
II Jumat : 09:00 – 14:00 WIB
  Istirahat : 11:00 – 13:00 WIB

 

 

BIAYA DAN TARIF

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Untuk pengadaan atau perekaman informasi publik pemhono/pengguna informasi publik dapat melakukan pengadaan/fotocopy sendiri atau menyediakan alat penyimpanan digital (flashdisk, CD/DVD, eksternal storage) untuk perekaman data dan informasi yang dimohonkan.

 

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial