Monev Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkoataan ( P2 )

Administrator 14 Agustus 2024 08:07:58 WIB

pacarejo.id- Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ( monev ) terkait penarikan Pajak pendapatan daerah, terutama pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan ( PBB -P2 ). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penarikan pajak berjalan lancar serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas tersebut.

Dalam sambutannya, Pimpinan penagih pajak, Eli Martono, menyampaikan pentingnya memastikan bahwa surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) sudah sampai kepada wajib pajak, ia juga menyoroti progres penarikan pajak di wilayah Pacarejo, yang saat ini baru mencapai 42%.

Eli Martono menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan capaian tersebut agar target penarikan pajak dapat tercapai tepat waktu.

Eli Martono juga mengumumkan bahwa akan dilakukan terhadap beberapa SPPT dengan Nomor Obyek Pajak ( NOP ) yang bermasalah. Penghapusan ini mencakup NOP yang tercacat ganda, NOP yang terkait dengan fasilitas umum seperti : sekolahan dan balai dusun, serta NOP yang tidak memiliki obyek Pajak yang jelas atau sudah tidak ada obyeknya. Langkah ini diambil untuk memastikan data pajak yang lebih akurat dan valid, serta untuk mencegah kesalahan dalam penagihan pajak dimasa mendatang.

Dokumen Lampiran : Monev Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkoataan ( P2 )


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar