PENYERAHAN BANTUAN STUNTING Program Pendampingan Hukum Kejati DIY dengan BKKBN dan Bank Mandiri

Administrator 16 Januari 2024 14:57:32 WIB

Pacarejo.id - Selasa, 16 Januari 2024 bertempat di Balai Kalurahan Pacarejo dilaksanakan penyerahan bantuan stunting program pendampingan hukum kejati DIY dengan BKKBN dan Bank Mandiri.

Adapun bantuan yang diberikan  berupa telur dan sembako diberikan dalam jangka waktu 6 bulan. 

Sambutan Kepala BKKBN DIY yang diwakili oleh Ibu Yuni Hastutiningsih selaku Ketua Pokja Pemberdayaan Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kejati DIY dan Bank Mandiri yang telah memberikan CSRnya kepada warga masyarakat di Kalurahan Pacarejo khususnya untuk balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

Sasaran penerima bantuan dan pendampingan dalam program ini diharapkan untuk menjaga nutrisi baik balita maupun ibu hamil, menjaga kebersihan, menyusui bayinya dan untuk selalu bahagia.

Kepala Kejati DIY, ( Ponco Hartanto SH.MH ) selaku bapak asuh anak-anak stunting Provinsi DIY dalam sambutannya menyapaikan bahwa angka stunting di Gunungkidul harus diperbaiki, pada tahun 2024 ini suplay statistik diharapkan untuk lebih akurat. Bantuan berupa telur dan sembako diberikan kepada 306 orang yeng terdiri dari Balita Stunting, Ibu hamil dan Ibu menyusui. Kegiatan ini adalah salah satu upaya nyata peran kejaksaan untuk membantu program Pemerintah dalam rangka penurunan angka stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar