Penyuluhan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman beralkohol

Administrator 06 September 2023 15:19:17 WIB

Pacarejo, Satuan Polisai Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pacarejo melaksanakan sosisalisasi tentang pengawasan dan pengedalian peredaran minuman beralkohol di Balai Kalurahan Pacarejo Rabu ( 06 September 2023 ). Narasumber dalam acara ini yaitu Danramil Semanu Kapten CHB Wahyu, Kapolsek Semanu AKP Pudjijino, S.H.M.H, Aiptu Mukris Kepal Bidang  Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Ngatijo, S.I.P dan Lurah Pacarejo Suhadi.

Acara dihadiri oleh Ketua Sub Karangtaruna Padukuhan Se Kalurhan Pacarejo, Pamong Kalurahan dan Ketua Lembaga serta tokok masyarakat Kalurahan Pacarejo. Lurah Pacarejo ( Suhadi ) menyambut baik adanya sosialisasi perda ini sebagai bagian dari tiga pilar pemerintah ditingkat kalurahan yang terus bersinergi dalam menekan peredaran miras. Dan mengajak kepada masyarakat Pacarejo untuk terus melaksanakan gerakan hidup sehat tanpa alkohol dan minuman keras.

Ngatijo, SIP menyampaikan akan pentingnya sosialisasi ini demimengendalikan peredaran miras di kalangan masyarakat. Dampak miras sangatlah luas yang dapat mengarah kehal yang negatif lainnya sehingga memicu rangkaian tindak kejahatan yang dapat merugikan.

Dalam paparannya Kapten CHB Wahyudi juga menekankan akan bahayanya mengkonsumsi minuman beralkohol. " Mari bersama-sama berusaha menekan peredaran alkohol dan miras ini, dan terus mengingatkan kepada generasi muda dan masyarakat luas untuk menjahui miras karena dapat merugikan baik dari segi kesehatan, norma agama dan norma hukum " ulasnya.

AKP Pudjijono, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain miras, hal yang saat ini marak terjadi di masyarakat yakni adanya juni online dan penipuan melalui media elektronik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar