Perkal No 6 Tahun 2022 tentang APBKAL 2023
Administrator 04 Januari 2023 13:31:45 WIB
Pacarejo. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Pacarejo Nomor 3 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan merupakan dasar pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang harus ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Perkal No 6 Tahun 2022 tentang APBKAL 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
		Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini |          | 
| Kemarin |          | 
| Pengunjung |          | 
- Rakor Senin Di Kalurahan Pacareno
- Pembinaan Desa Wisata Pacarejo oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul
- Kalurahan Pacarejo Terima Penghargaan Rumah Dataku Terbaik Kategori Digital Tingkat DIY Pacarejo
- Musrenbangkal Pacarejo Susun RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Peresmian Tanam Melon Perdana Oleh Bupati Gunungkidul, Greenhouse Pacarejo Agridaya
- Apel Senin Kalurahan Pacarejo Tekankan Kerukunan dan Ketertiban Warga
- Pacarejo Gelar Musyawarah Kalurahan Khusus Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025
 
								

 
 
        




