Perkal No 6 Tahun 2022 tentang APBKAL 2023
Administrator 04 Januari 2023 13:31:45 WIB
Pacarejo. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Pacarejo Nomor 3 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan merupakan dasar pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang harus ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Perkal No 6 Tahun 2022 tentang APBKAL 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Gertam ( Gerakan Tanam ) Padi di Kenteng Pacarejo Semanu Gunungkidul
- MUSRENBANGKAL RKPKal Tahun 2025 Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu
- Pemerintah Kalurahan MOU dengan Kampus UTDI Yogyakarta
- Pemkal Pacarejo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Perputakaan
- Monev Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkoataan ( P2 )
- Sosialisasi Bahaya Gadget bagi anak dari KKN UMBY untuk Warga Wilayu
- Musyawaraah Kalurahan Pacarejo, Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan