ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022

Administrator 06 April 2022 11:00:04 WIB

Pacarejo ( sida-smekta ) -Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, selanjutnya disebut APBKal adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Kalurahan yang dibahas dan ditetapkan oleh Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan melalui Peraturan Kalurahan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kalurahan Tentang RKPKal Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Ada 3 ( Tiga ) fokus prioritas  Dana Desa, Yaitu :

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  3. Mitigas dan Penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pendapatan Kalurahan
a Pendapatan Asli Desa     88.000.000
b Pendapatan Tranfer 3.808.310.300
c Pendapatan Lain-lain       4.308.000
  Jumlah Pendapatan 3.900.618.300

    2. Belanja Kalurahan

Bidang Penyelegaraan Pemerintah Kalurahan 1.514.020.100
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan 1.489.126.250
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan      42.427.000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat    135.439.750
Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak    822.917.600
Jumlah Belanja 4.003.930.700

Pembiayaan

Surplus/ (Defisit) -103.312.400
Penerimaan Pembiayaan  103.312.400
Silva Tahun Berjalan                  0
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar