LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2021
Administrator 18 Maret 2022 12:46:52 WIB
Pelaporan dan Pertanggungjawaban adalah kegiatan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Kalurahan.
Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan kalurahan, sebagaimana ditegaskan dalam asa Pengelolaan Keuangan Kalurahan ( Asas Akuntabel ). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Kalurahan dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek : Hukum,Administrasi, maupun Moral, dengan demikian Peloporan Pengelolaan Keuangan Kalurahan menjadi kewajiban Pemerintah Kalurahan sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggara Pemrintah Kalurahan.
Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Pacarejo yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahunnya.
Laporan Pertanggungjawan Realisasi Pelaksanaan APBKal Pacarejo Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal dengan lampiran sebagai berikut :
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Pacarejo Tahun Anggaran 2021
- Laporan Aset Kalurahan
- Laporan Program SSetoral dan Program Daerah yang masuk ke Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Gertam ( Gerakan Tanam ) Padi di Kenteng Pacarejo Semanu Gunungkidul
- MUSRENBANGKAL RKPKal Tahun 2025 Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu
- Pemerintah Kalurahan MOU dengan Kampus UTDI Yogyakarta
- Pemkal Pacarejo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Perputakaan
- Monev Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkoataan ( P2 )
- Sosialisasi Bahaya Gadget bagi anak dari KKN UMBY untuk Warga Wilayu
- Musyawaraah Kalurahan Pacarejo, Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan