SOSIALISASI PERDA NO 7 TAHUN 2020 TENTANG LURAH
Administrator 26 Oktober 2021 14:00:07 WIB
sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Lurah oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kalurahan Pacarejo Kapaneown Semanu Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan MOU dengan Kampus UTDI Yogyakarta
- Pemkal Pacarejo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Perputakaan
- Monev Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkoataan ( P2 )
- Sosialisasi Bahaya Gadget bagi anak dari KKN UMBY untuk Warga Wilayu
- Musyawaraah Kalurahan Pacarejo, Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan
- Pernyataan Kaluragan Anti Korupsi
- Safari Tarawih Kapanewon Semanu di Masjid Al Ikhlas Trukan Ngampo