Tahapan Kegiatan Panitia Pemilihan Lurah

Administrator 31 Agustus 2021 14:03:28 WIB

Pacarejo (SIDA) - Setelah diterbitkan Surat Keputusan BAMUSKAL tentang Panitia Pemilihan Lurah, seluruh elemen yang ada di dalam kepanitaan langsung melaksanakan tahapan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam melaksanakan tahapan kegiatan Pemilihan Lurah, panitia berpedoman pada Tata Tertib perundang-undangan.

Salah satu kegaiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah dibentuk sebelumnya. Petugas PPDP berjumlah 40 Orang, sesuai dengan TPS yang ada di Kalurahan Pacarejo berdasarkan pada kegiatan Pemilu terakhir.

Data Pemilih merupakan elemen penting di dalam pemilihan, mengingat data tersebut merupakan acuan pada saat nanti dalam perolehan suara pemilih. Dengan demikian pemutakhiran data pemilih menjadi sangat penting agar data pemilih tidak rancu. Artinya semua penduduk yang telah memiliki hak pilih betul-betul sesuai antara data dan realita dilapangan. Dan yang perlu diperhatikan oleh petugas PPDP adalah data pemilih pemula, penduduk pindah datang atau pergi, penduduk meninggal dan data-data penting lainnya yang berkaitan dengan data personalpemilih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar