Sosialisasi Perda Tentang Penataan Ruang
suhari 07 Juni 2021 11:01:28 WIB
Pacarejo - (SIDA) Senin 07 Juni 2021 di aula Kalurahan Pacarejo dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perda no 6 tahun 2011 tentang Penataan Ruang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatam sosialisasi dihadiri oleh Lurah Pacarejo, Panewu Semanu, perwakilan dari Pamong Kalurahan Pacarejo, Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan perwakilan dari tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Lurah Pacarejo Suhadi menyatakan pentingnya sosialisasi ini mengingat saat ini banyak pelepasan tanah di Kalurahan Pacarejo sehingga telah beralih kepemilikannya. Dikhawatirkan degan banyaknya lahan yang bukan menjadi milik warga lagi, peralihan fungsi lahan keluar dari peraturan tata ruang wilayah yang berlaku.
Hal demikian juga disampaikan Panewu Semanu yang diwakili oleh Kawatan Praja, Pacarejo saat ini menjadi primadona bagi pengusaha maupun pemerintah. Terlihat dari berdirinya kampus UNY dan lahan yang telah dimiliki oleh kampus UPN. Diharaplan perkembangan Pacarejo tetap mengaju pada psraturan tata ruang yang berlaku.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pun demikian, Pacarejo terbagi dalam beberapa kawasan diantaranya kawasan wisata. Wisata yang merupakan kawasan karts minat khusus yaitu kalisuci dan goa jomblang, merupakan kawasan yang sudah sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Gertam ( Gerakan Tanam ) Padi di Kenteng Pacarejo Semanu Gunungkidul
- MUSRENBANGKAL RKPKal Tahun 2025 Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu
- Pemerintah Kalurahan MOU dengan Kampus UTDI Yogyakarta
- Pemkal Pacarejo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Perputakaan
- Monev Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkoataan ( P2 )
- Sosialisasi Bahaya Gadget bagi anak dari KKN UMBY untuk Warga Wilayu
- Musyawaraah Kalurahan Pacarejo, Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan